Topik
Sabtu, 25 Mei 2024
Topik
Tata Kelola & Pembiayaan
Proses desentralisasi tanggung jawab pemerintahan kepada pemerintah daerah di Indonesia dapat dikatakan dimulai dengan disahkannya dengan Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Pada hakikatnya, kedua UU ini mengalihkan sejumlah otoritas politik dan sumber daya keuangan ke level kota dan kabupaten, termasuk dalam hal penyelenggaraan perkotaan, seperti misalnya pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan publik, serta tata kelola dan manajemen perkotaan.
Sabtu, 25 Mei 2024
Topik
Infrastruktur & Kota Cerdas
Permasalahan perkotaan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah pesatnya tingkat urbanisasi yang berdampak pada peningkatan penduduk perkotaan hingga diprediksi mencapai 72,8% pada tahun 2050, kurang dari 15% penduduk perkotaan memiliki akses terhadap air minum yang aman dan memadai, hanya 8,85% penduduk yang memiliki akses terhadap sanitasi yang layak, 4 dari 10 rumah tangga perkotaan tinggal di rumah tidak layak huni, meningkatkan polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor, 75% wilayah pesisir perkotaan rawan terhadap bencana banjir dan penurunan tanah, serta hilangnya lebih dari 100 juta USD per tahun akibat kemacetan di 6 kota besar di Indonesia: Jakarta, Bandung, Surabaya, Bekasi, Medan, dan Makassar.
Sabtu, 25 Mei 2024
Topik
Pengembangan Spasial
Kebutuhan pengembangan spasial di Indonesia tidak hanya dalam konteks makro, tetapi juga dalam konteks meso hingga mikro. Berikut ini kerangka kebijakan pengembangan spasial berdasarkan tantangan dan persoalan pertumbuhan dan perkembangan perkotaan di Indonesia.
Sabtu, 25 Mei 2024
Topik
Ekologi & Lingkungan
Kota sebagai determinasi wilayah sekitarnya akan terus tumbuh sebagai ciri peradaban. Pada tahun 2045 diperkirakan sekitar 70% penduduk bermukim di kota. Tidak hanya di Indonesia, kota-kota di seluruh dunia juga menghadapi berbagai tantangan lingkungan, sosial, dan ekonomi yang semakin kompleks. Perubahan iklim, urbanisasi cepat, polusi, dan peningkatan kebutuhan infrastruktur merupakan beberapa dari tantangan tersebut. Konteks permasalahan mengenai urban ecology dan urban heat energy hingga saat ini dinilai masih sangat minim dalam hal pendokumentasian, sehingga melalui kegiatan working group pada agenda kegiatan NUF diharapkan dapat membuat pendokumentasian perkotaan agar menjadi lebih mudah.
Sabtu, 25 Mei 2024
Topik
Perumahan
Urusan terkait perumahan rakyat di Indonesia sangat kompleks karena sistem penyelenggaraannya yang sangat multi aktor, sektoral, dan berjenjang sehingga menjadi tantangan yang besar. Undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang telah ada, seperti UU Nomor 1 Tahun 2011, UU Nomor 20 Tahun 2011, UU Nomor 4 Tahun 2016, serta PP Nomor 14 Tahun 2016, PP Nomor 64 Tahun 2016, PP Nomor 47 Tahun 2019, dan PP Nomor 25 Tahun 2020, diharapkan mampu menyelesaikan urusan pelayanan dasar terkait perumahan dan kawasan permukiman. Sebagaimana diketahui sejak tahun 1950 hingga sekarang (tahun 2024), atau selama 74 tahun, Indonesia telah berusaha untuk menghadirkan peran negara dalam sektor perumahan. Upaya yang dilakukan mencakup berbagai inisiatif dan program yang dirancang untuk menyediakan perumahan yang terjangkau dan layak bagi masyarakat.